TEKAB Unit Reskrim Polsek Panai Tengah amankan  pelaku tindak pidana narkotika.

Sabtu, 08 Mei 2021 | 22:26:32 WIB
Photo : Tersangka pelaku tindak pidana narkotika dan barang bukti diamankan di.Mapolsek Panai Tengah ( Thamrin Nasution).

LABUHANBATU ( PAB) ---

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH. Sabtu (08/05/2021) menerangkan kepada PAB Indonesia bahwa Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap dua orang  tersangka pelaku tindak pidana narkotika yakni Rudi Andra alias Debet (32) dan Asrul Nasution alias Dupen (32) ditangkap di Dusun Harapan Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu, Jumat (07/05/2021) sekira pukul 14.00 WIB 

Menurut penuturan Kapolsek  Panai Tengah Penangkapan para tersangka berawal dari adanya informasi dari Masyarakat yang menginformasikan bahwa ada dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Jumat (07/05/2021) dari Negerilama Kecamatan Bilah Hilir menuju Kecamatan Panai Hulu diduga membawa narkotika.

Bermodalkan informasi Masyarakat ini Tim Opsnal Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan pemantauan diseputaran perbatasan Bilah Hilir dengan Panai Hulu tepatnya di Dusun  Harapan Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu, dengan tidak terlalu lama ditemukan dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor dan hasil pemantauan sangat di curigai sehingga dilakukan penyetopan 

Hasil penyetopan kedua laki-laki ini langsung dilakukan penggeledahan badan dan tersangka mengaku Rudi Andra alias Debet (32) sempat membuang barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu dan dari kantong celana sebelah kanan disita satu buah handphone merk Hammer warna merah.

Sementara Asrul Nasution alias Dupen (32) Warga Dusun Kilometer delapan Desa Sei.Mambang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu disita sebagai barang bukti satu buah handphone merk Nokia warna hitam.

Untuk pemeriksaan selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Panai Tengah untuk diteruskan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, sebut AKP Rusdi Koto SH.

Penulis, Thamrin Nasution

Terkini